Seleksi Guru ASN PPPK dibuka berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru ASN PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Pemerintah membuka kesempatan bagi:
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.
- Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
Untuk mempersiapkan calon guru ASN PPPK siap dalam melaksanakan seleksi guru ASN PPPK, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mempersiapkan modul-modul pembelajaran setiap bidang studi yang digunakan sebagai bahan belajar mandiri, pemanfaatan komunitas pembelajaran menjadi hal yang sangat penting dalam belajar antara calon guru ASN PPPK secara mandiri. Modul akan disajikan dalam konsep pembelajaran mandiri menyajikan pembelajaran yang berfungsi sebagai bahan belajar untuk mengingatkan kembali substansi materi pada setiap bidang studi, modul yang dikembangkan bukanlah modul utama yang menjadi dasar atau satu-satunya sumber belajar dalam pelaksanaan seleksi calon guru ASN PPPK tetapi dapat dikombinasikan dengan sumber belajar lainnya. Peran Kemendikbud melalui Ditjen GTK dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan guru ASN PPPK melalui pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik adalah menyiapkan modul belajar mandiri.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK
Bahan belajar mandiri calon guru P3K disusun dalam rangka memudahkan guru untuk melakukan persiapan seleksi dengan cara mempelajarinya secara mandiri. Di dalam bahan belajar ini dimuat uraian materi yang didasarkan pada model kompetensi terkait yang memuat kompetensi guru mata pelajaran dan indikator pencapaian kompetensinya.
Bahan belajar mandiri mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berisi beberapa bahasan yang dihimpun dalam:
- Pembelajaran 1. Paradigma Baru PJOK
- Pembelajaran 2. Elemen Capaian Pembelajaran Kurikulum Prototype
- Pembelajaran 3. Lingkup dan Urutan Materi Pembelajaran PJOK
- Pembelajaran 4. Ilmu Dasar Kepenjasan
- Pembelajaran 5. Konsep-Konsep Penting PJOK dan Keterkaitannya
- Pembelajaran 6. Analisis KI-KD Berdasarkan Konsep Interdisiplin dan Multidisiplin
- Pembelajaran 7. Ilmu Penunjang Kepenjasan
- Pembelajaran 8. Teori Belajar Gagne
- Pembelajaran 9. Tujuan Pembelajaran
- Pembelajaran 10. Model Pembelajaran Aktif
- Pembelajaran 11. Keterampilan Berpikir Kritis
- Pembelajaran 12. Konsep dan Prinsip Asesmen, Teknik Penilaian Berbasis Kelas, dan Umpan Balik
Posting Komentar